SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di Indonesia untuk periode Juni dan Juli 2025.
Program ini memberikan dana tunai Rp600.000 langsung ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.
Tujuannya untuk menopang daya beli pekerja di tengah pemulihan ekonomi nasional. Simak syarat, cara cek, dan jadwal pencairannya berikut ini.
Dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, khususnya kalangan pekerja, pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak kondisi global.
BSU tahun 2025 hadir sebagai kelanjutan dari program bantuan serupa yang telah dijalankan di tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah menargetkan agar dana bantuan ini dapat memperkuat ketahanan ekonomi individu, terutama mereka yang terdampak langsung oleh tekanan ekonomi pascapandemi dan inflasi global.
Baca Juga:
Bantuan yang diberikan dalam program BSU 2025 ini sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan bantuan, yaitu untuk bulan Juni dan Juli.
Dana tersebut langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima agar dapat dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa menerima BSU.
Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, serta memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga:
Selain itu, penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.
Penting untuk diketahui bahwa BSU ini tidak ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, atau Polri.
Program ini difokuskan kepada pekerja sektor swasta yang paling rentan terdampak tekanan ekonomi.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2025, tersedia dua cara resmi yang telah disediakan pemerintah. Pertama, kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selanjutnya, isi data pribadi secara lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email.
Setelah mengisi data, sistem akan menampilkan status Anda sebagai calon penerima.
Jika memenuhi syarat, Anda akan diminta melengkapi informasi rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri).
Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar tidak menghambat proses pencairan.
Pemerintah mulai mencairkan BSU sejak minggu kedua bulan Juni 2025.
Namun, proses penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketepatan distribusi dana.
Baca Juga:
Penetapan penerima dilakukan setelah data divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Setelah nama-nama penerima ditetapkan, dana BSU akan dikirim dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening pekerja melalui bank Himbara.
Mekanisme ini dirancang agar bantuan cepat diterima dan segera digunakan.
Bagi para pekerja yang merasa telah memenuhi syarat, sangat dianjurkan untuk segera memeriksa status penerimaan di situs resmi.
Pastikan data identitas yang Anda isi benar dan terbaru, karena kesalahan data bisa menyebabkan gagal lolos verifikasi.
BSU 2025 adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap stabilitas ekonomi pekerja Indonesia. Gunakan bantuan ini secara bijak untuk kebutuhan produktif.
Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan pencairan berikutnya. (*)